Menjadi sebuah hal yang saya syukuri hingga sekarang ini bahwa bidang pekerjaan yang saya jalani masih dalam satu area cakupan yang sama dengan apa yang telah saya pelajari selama ini. Saya menjalani pendidikan tinggi pada ranah keilmuan akuntansi dan sekarang juga bekerja pada bidang akuntansi. Pada pendidikan diploma saya belajar terkait dasar-dasar akuntansi di PKN STAN yang berlanjut pada pendidikan sarjana pada jurusan akuntansi di Universitas Brawijaya.
Hal terkait laporan keuangan yang sangat identik dengan akuntansi juga sudah saya geluti dalam pekerjaan. Pada tahun 2012-2015 saya bertugas untuk menyusun Laporan Keuangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan sebagai salah satu satuan kerja pada Kementerian Keuangan dan di tahun selanjutnya saya ditugaskan untuk menyusun Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Daerah sampai dengan tahun 2016. Seusainya pendidikan sarjana, saya dipindahkan pada unit yang secara khusus bertugas untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yaitu pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang.
Belajar dan bekerja terkait akuntansi merupakan hal yang ingin saya lanjutkan lagi agar terbentuk spesialisasi keahlian dan kemampuan pada diri saya. Melalui beasiswa LPDP, saya berharap dapat berkontribusi dengan lebih besar lagi. Dengan komitmen untuk melanjutkan pekerjaan saya pada penyusunan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meneruskan keberlanjutan hasil penelitian tesis, dan lebih berperan dalam efektivitas penyusunan regulasi terkait akuntansi pemerintah, semoga semuanya dapat terealisasi dengan diterimanya saya sebagai awardee dari program LPDP.
Mengawal Pertanggungjawaban Pelaksanaan atas APBN untuk Kualitas Belanja Negara yang Lebih Baik
APBN merupakan alat utama dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal dan sekaligus sebagai pedoman penganggaran pada Pemerintah Pusat. Tahun 2023 ini sudah dialokasikan belanja negara sebesar Rp3.061,17 Triliun, tahun sebelumnya telah direalisasikan sebesar Rp3.090,8 Triliun (2022), Rp2.786,4 Triliun (2021), dan Rp2.595,5 Triliun (2020). Angka belanja yang rata-rata terus meningkat setiap tahunnya dirancang secara ekspansif untuk mengakomodasi tekanan terhadap perekonomian.
APBN berhubungan sangat erat dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Ditetapkannya APBN menandai awal dari siklus pengelolaan keuangan negara yang bersambung hingga menjadi LKPP pada akhir siklus dan terus berlanjut kembali setiap tahunnya. Pemerintah berkewajiban untuk menyusun LKPP sebagai dasar pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN yang juga nantinya dijadikan sebagai substansi dari Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN). Tugas penyusunan LKPP dan RUU P2 APBN ini berada pada unit tempat saya bekerja sekarang ini, yaitu Direktorat Akuntansi dan Pelaporan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Penyusunan LKPP dan RUU P2 APBN menjadi tugas setiap tahunnya bagi unit tempat saya bertugas. Saya bertugas untuk melakukan kompilasi atas draf LKPP dan RUU yang disampaikan dari unit teknis lainnya. Selain sebagai kompilator, tugas kami juga meliputi reviewer/editor atas draf tersebut untuk naik secara berjenjang hingga ditandatangani oleh Menteri Keuangan. Tugas yang lebih berat dari unit saya yaitu sebagai penghubung komunikasi dengan tim pemeriksa LKPP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Proses pemenuhan kebutuhan dokumen baik secara administrasi maupun substansi, pembahasan dan diskusi mengenai temuan pemeriksaan atau rekomendasi perbaikan, penyiapan bahan pimpinan, dan tugas-tugas lainnya dilakukan secara intensif untuk penyelesaian LKPP maupun RUU P2 APBN. Tidak hanya itu saja, saya juga bertugas untuk melakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP setiap tahunnya secara periodik berkoordinasi dengan unit lainnya di Kementerian Keuangan.
Saya telah menjalani dan mengikuti proses penyusunan LKPP dan RUU P2 APBN ini sejak ditugaskan menjadi pelaksana pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada tahun 2019. Saat itu, saya mulai dilibatkan untuk penyelesaian RUU P2 APBN Tahun 2018 dan terus berlanjut hingga sekarang ini memasuki penyusunan RUU P2 APBN Tahun 2022. Capaian kualitas opini laporan keuangan yang terbaik, yaitu WTP, diperoleh dengan perjuangan dan kerja tim yang solid dari internal Kementerian Keuangan dan koordinasi yang baik bersama pihak eksternal.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini terbaik atas LKPP selama 7 kali berturut-turut bukan hal yang mudah untuk dipertahankan. Pemerintah masih mendapatkan banyak catatan dari pemeriksa keuangan negara, yaitu BPK. Pada LHP LKPP Tahun 2022, terdapat 16 temuan pemeriksaan terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 48 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
Salah satu temuan dalam LHP LKPP Tahun 2022 yaitu penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pada 78 Kementerian Negara/Lembaga (KL) minimal sebesar Rp16,39 triliun belum sepenuhnya sesuai Ketentuan. Permasalahan ini termasuk temuan yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya dan angka temuannya mengalami peningkatan. BPK menilai terdapat permasalahan serupa pada 80 KL dengan minimal nilai Rp12,52 triliun pada tahun 2021 dan Rp15,58 triliun pada tahun 2020. Masih tingginya angka temuan belanja negara mengindikasikan diperlukannya monitoring evaluasi berkelanjutan disertai dengan perbaikan regulasi atau kebijakan yang dapat meminimalkan ketidaksesuaian dalam belanja negara.
BPK dalam menyoroti permasalahan ini memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja. Perbaikan mekanisme ini memerlukan kajian lebih lanjut dan dibahas dengan unit-unit terkait pada Kemenkeu selaku penyusun regulasi belanja negara. Untuk dapat memberikan masukan dan kontribusi untuk penyelesaian atas tindak lanjut rekomendasi ini, diperlukan wawasan lebih luas lagi dengan mengambil contoh terbaik (best practise) dari negara lain atau entitas pelaporan lainnya dengan tipe yang berbeda (contoh: Pemerintah Daerah, BUMN, sektor swasta, dan lainnya).
Untuk dapat menganalisis dan mengkaji lebih lanjut terkait temuan pemeriksaan pengelolaan belanja dan dampaknya terhadap kualitas LKPP, saya perlu untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi agar dapat lebih mendalami pemahaman tentang akuntansi pemerintah khususnya terkait pelaporan keuangan. Pemahaman mengenai proses akuntansi sektor publik dan bagaimana pengelolaan kebijakan publik untuk dituangkan dalam laporan keuangan perlu lebih saya pertajam lagi. Melalui pendidikan lanjutan ini, saya berharap dapat menghubungkan apa yang selama ini telah saya ketahui pada akuntansi sektor publik dengan disiplin ilmu terkait.
Dalam melanjutkan program pascasarjana saya, saya berencana untuk mengambil magister akuntansi yang sudah sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan sekarang ini. Dengan latar pendidikan diploma dan sarjana jurusan akuntansi dan didukung oleh pengalaman kerja di bidang akuntansi sektor publik, saya yakin untuk memilih program Magister Akuntansi sebagai pendidikan lanjutan.
Dengan studi lanjutan ini, apa yang nantinya telah saya pelajari dapat memberikan kontribusi perbaikan mekanisme dalam mengawal pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN yang dituangkan dalam LKPP setiap tahunnya. Lebih khusus dengan hasil dari topik penelitian terkait permasalahan kualitas belanja negara yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, semoga bisa menjadi salah satu alternatif solusi untuk kualitas belanja negara yang lebih baik.
Komitmen Kembali ke Indonesia: Menyusun Laporan Keuangan yang Semakin Berkualitas
Harapan saya dengan dukungan dari Beasiswa LPDP, saya dapat melanjutkan pendidikan pascasarjana Magister Akuntansi. Dengan pendidikan lanjutan ini, saya berkomitmen untuk dapat menerapkan hasil pembelajaran selama perkuliahan nantinya pada penyusunan LKPP dan RUU P2 APBN yang sangat memerlukan pemahaman lebih mendalam terkait akuntansi sektor publik. Setelah selesai pendidikan lanjutan, saya akan kembali bekerja pada instansi saya dan lebih aktif berkontribusi untuk penyusunan laporan keuangan yang semakin berkualitas dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada aplikasi pendaftaran Beasiswa LPDP ini, saya mengajukan untuk dapat menempuh pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Indonesia (UI). Saat ini saya sudah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari UI pada semester gasal tahun 2023/2024, namuan proses penundaan kuliah untuk periode selanjutnya masih berlangsung saat pengumpulan form pendaftaran LPDP.
UI saat ini merupakan salah satu universitas terbaik di Indonesia dengan para alumninya yang telah terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan negara, seperti Ibu Sri Mulyani Indrawati, Bapak Suahasil Nazara, dan Bapak Febrio Nathan Kacaribu yang menjadi pimpinan tinggi pada Kementerian Keuangan. Beberapa dosen pengajar Magister Akuntansi UI juga berperan sebagai anggota Ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) yang mengatur mengenai regulasi akuntansi pemerintah di Indonesia yaitu Ibu Dwi Martani dan Ibu Ratna Wardhani.
Dengan kredibilitas peringkat dan dosen berkualitas di UI pada bidang sektor publik, saya berharap dapat menambah wawasan dan keilmuan tentang bagaimana seharusnya tata kelola pemerintahan yang tepat sesuai teori. Hal yang menarik dari program Magister Akuntansi UI, terdapat peminatan khusus untuk akuntansi sektor publik yang sesuai dengan bidang yang saya geluti. Melalui paket mata kuliah yang ada pada peminatan tersebut, hal ini dapat mendukung saya untuk menyelesaikan tesis dengan rencana topik penelitian terkait perbaikan mekanisme pengelolaan belanja negara untuk lebih berkualitas.
Pada Magister Akuntansi UI peminatan akuntansi sektor publik, akan dipelajari mata kuliah seperti pengelolaan sumber daya dan kinerja sektor publik, pengauditan sektor publik, e-government dan tata kelola sektor publik, dan lainnya. Hal ini sangat berguna untuk memperkaya ilmu saya dalam praktik pengelolaan keuangan negara yang juga menjadi fokus dalam akuntansi sektor publik. Saya akan mempelajari dari segi teori bagaimana seharusnya Pemerintah mengelola sumber dayanya untuk kinerja yang terbaik dengan mengoptimalkan realisasi belanja negara yang ada pada APBN. Dengan belajar pengauditan sektor publik juga akan menambah wawasan saya untuk melihat dari sudut pandang auditor, sehingga dapat mengusulkan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam belanja negara.
Sebagaimana yang saya angkat permasalahan terkait pengelolaan belanja pada awal tulisan ini, topik ini menjadi rencana penelitian saya nantinya untuk dikembangkan lebih lanjut berdasarkan teori dan data yang tersedia. Dengan metode dan proses pembelajaran pada Magister Akuntansi UI yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan belajar secara berkelanjutan (learning to learn) serta menganalisis dan mengevaluasi situasi atau kasus (case-based study), hal ini akan sangat mendukung penyelesaian penelitian saya.
Rencana Pasca Studi: Keberlanjutan Hasil Penelitian
Setelah selesai studi nantinya, saya akan membawa hasil penelitian kepada pimpinan Kementerian Keuangan. Laporan studi yang saya sampaikan tidak hanya sebagai formalitas saja, tetapi juga saya upayakan untuk menjadi perhatian bagi pimpinan dan pengampu kebijakan terkait dengan topik dan hal-hal yang saya pelajari semasa perkuliahan magister. Pada instansi saya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dengan adanya sarana publikasi penelitian yaitu Indonesian Treasury Review (ITRev) dan Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP), menjadi kesempatan bagi saya untuk lebih menyebarkan hasil penelitian untuk menjadi perhatian lebih lanjut. Saya akan mendaftarkan hasil penelitian untuk dapat diusulkan dalam publikasi penelitian tersebut.
Dari data historis penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam LHP LKPP setiap tahunnya, saya akan menganalisis lebih lanjut dengan mengolah dan mencari tema-tema apa saja yang berulang dan menjadi signifikan. Tema yang berulang dan signifikan akan dianalisis faktor-faktor penyebabnya dan kesesuaian langkah penyelesaiannya dibandingkan dengan peraturan dan teori-teori terkait pada akuntansi sektor publik. Dengan hasil analisis ini akan menyimpulkan perbaikan apa saja yang dapat dilakukan Pemerintah dalam jangka panjang sebagai bentuk lesson learned dan memitigasi munculnya temuan pemeriksaan berulang.
Harapannya dengan analisis-analisis yang saya lakukan nantinya pasca studi lanjutan, hal ini akan menjadikan saya lebih siap untuk menjadi spesialis di bidang akuntansi pemerintah. Kemampuan dan keahlian ini akan diwujudkan dalam bentuk tulisan-tulisan untuk publik terkait LKPP dan RUU P2 APBN supaya lebih banyak masyarakat mengetahui bagaimana siklus pengelolaan keuangan negara hingga sampai bagian akhirnya yaitu laporan keuangan. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami bagaimana pengelolaan keuangan negara dilakukan, maka pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dapat dikawal menjadi lebih baik lagi dan terwujud dalam laporan keuangan yang semakin berkualitas.
Rencana Kontribusi: Berperan dalam Penyusunan Regulasi yang Lebih Efektif
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, unit saya bekerja saat ini, merupakan bagian dari Kantor Pusat Kementerian Keuangan yang secara tugas pokok dan fungsi melakukan penyusunan kebijakan, norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Dengan posisi yang strategis sebagai regulator (penyusun kebijakan), unit saya mempunyai andil yang sangat berpengaruh atas perkembangan akuntansi pemerintah pada saat ini dan masa mendatang.
Berbagai temuan pemeriksaan yang disampaikan BPK atas LKPP menjadi catatan yang harus diperhatikan Pemerintah dan menjadi bahan perbaikan regulasi untuk diatur lebih baik sebagai langkah tindak lanjut. Dengan monitoring progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang menjadi salah satu tugas yang saya lakukan dan dilakukan analisis lanjutan, hal ini menjadi bahan yang penting untuk perbaikan regulasi terkait pelaporan keuangan Pemerintah. Saya akan lebih terlibat dengan wawasan yang lebih mumpuni berdasarkan apa yang telah dipelajari semasa perkuliahan dan mampu mengusulkan perbaikan-perbaikan yang diharapkan berdampak signifikan untuk menindaklajuti rekomendasi temuan BPK.
Dalam hal khusus terkait pengelolaan belanja negara, diperlukan langkah strategi sebagai upaya Pemerintah untuk mengantisipasi tidak terjadinya temuan pemeriksaan berulang oleh BPK. Hasil penelitian saya semoga menjadi bentuk kontribusi untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan dan menjadi bahan untuk penyusunan regulasi yang lebih baik ke depannya. Semoga dengan bentuk kontribusi yang saya rencanakan ke depannya ini dapat memberikan sumbangsih untuk dapat mengambil peran dalam reformasi APBN dengan kualitas belanja negara yang semakin meningkat pada era selanjutnya.
Ditulis dalam rangka submit aplikasi pendaftaran Beasiswa Magister Dalam Negeri Targetted PNS/TNI/Polri LPDP Tahun 2023 Tahap 2